
Oleh: Ahmad Farid Utsman
Ketua Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah UNUGIRI
Ada pemandangan khas setiap kali Rabu terakhir bulan Safar tiba. Di sejumlah kampung, masyarakat berkumpul, membaca Al-Qur’an, berdzikir, bershalawat, berdoa bersama, bersedekah, hingga saling berbagi makanan. Orang Jawa mengenalnya dengan sebutan Rebo Wekasan, sebuah tradisi yang telah lama hidup di tengah masyarakat Muslim Nusantara. Bagi sebagian orang, Rebo Wekasan mungkin cukup dipandang sebagai tradisi. Bagi sebagian lainnya, momentum tersebut memiliki khazanah keagamaan yang berkaitan dengan doa, ikhtiar, dan permohonan perlindungan kepada Allah.
Dari perspektif Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Rebo Wekasan menarik bukan semata karena ritualnya. Ia memperlihatkan bagaimana ajaran agama bertemu dengan kebudayaan masyarakat, memperoleh ekspresi lokal, kemudian diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Islam di Nusantara memang tidak tumbuh dalam ruang sosial yang kosong. Ia berjumpa dengan bahasa, kesenian, kebiasaan, makanan, dan berbagai tradisi masyarakat. Para ulama tidak selalu memilih jalan menghapus semuanya. Tradisi yang baik dirawat, yang masih dapat diarahkan diberi makna, sedangkan yang bertentangan dengan prinsip agama diluruskan.
Cara pandang tersebut sejalan dengan prinsip yang sangat familiar dalam tradisi keilmuan pesantren, al-muhafazhatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah: menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Prinsip ini penting diwariskan kepada generasi berikutnya. Menjadi Muslim tidak mengharuskan seseorang kehilangan akar budayanya. Sebaliknya, mencintai budaya bukan berarti semua tradisi diterima tanpa seleksi. Di antara agama dan budaya itulah ilmu bekerja sebagai alat untuk membaca, memilah, dan memberikan makna.
Rebo Wekasan dapat dibaca dalam kerangka tersebut. Rabu terakhir bulan Safar oleh sebagian ulama dan komunitas Muslim dijadikan momentum meningkatkan doa, dzikir, sedekah, dan taqarrub ilallah. Namun fondasi akidahnya harus tetap terang: yang memberikan keselamatan adalah Allah, bukan hari Rabu, bukan bulan Safar, dan bukan pula ritual itu sendiri. Tradisi hanyalah ruang ekspresi, sedangkan doa tetap diarahkan kepada Allah. Dengan pemahaman semacam ini, kita tidak perlu tergesa-gesa mempertentangkan agama dan budaya.
Menariknya, anak-anak sebenarnya belajar agama bukan hanya dari buku dan ruang kelas. Mereka belajar ketika melihat ayahnya bersedekah, ketika membantu ibunya menyiapkan makanan untuk dibagikan kepada tetangga, ketika mendengar kakeknya membaca Al-Qur’an, mengikuti keluarganya bershalawat, atau bersalaman setelah doa bersama. Bahkan ketika anak melihat orang-orang yang berbeda pendapat mengenai sebuah tradisi tetapi tetap hidup rukun, sesungguhnya ia sedang memperoleh pendidikan agama. Inilah semacam hidden curriculum yang hidup di tengah keluarga dan masyarakat.
Karena itu, momentum Rebo Wekasan dapat menjadi media pendidikan yang menarik. Anak tidak perlu dibebani diskursus teologis yang terlalu rumit. Ketika keluarga berdoa, cukup katakan, “Kita berdoa supaya Allah selalu menjaga kita dan semua orang”. Dari kalimat sederhana itu, anak belajar tentang tauhid, pengharapan, sekaligus keterbatasan manusia. Ketika ada tradisi sedekah atau berbagi makanan, libatkan anak untuk membantu menyiapkan dan mengantarkannya kepada tetangga. Tangannya belajar memberi, mulutnya belajar mengucapkan salam, dan hatinya perlahan belajar tentang kepedulian. Di sinilah ritual bertransformasi menjadi pengalaman pendidikan.
Rebo Wekasan juga dapat menjadi ruang untuk mengenalkan identitas. Di tengah derasnya globalisasi, anak dengan mudah mengenal berbagai karakter, lagu, makanan, dan budaya dari layar gawainya. Tetapi jangan sampai ia justru asing dengan tradisi masyarakat tempat dirinya tumbuh. Anak perlu memiliki kemampuan memasuki dunia global tanpa kehilangan pengetahuan tentang akar sosial, budaya, dan keagamaannya sendiri. Tradisi lokal yang dibingkai dengan pemahaman agama secara benar dapat memberikan memori, identitas, dan rasa memiliki tersebut.
Di sinilah corak Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah menemukan relevansinya. Kita mengenal nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (adil dan proporsional). Nilai-nilai tersebut mengajarkan bahwa tidak semua tradisi harus disakralkan, tetapi tidak semua tradisi pula harus dicurigai. Budaya tidak ditempatkan melampaui agama, tetapi agama juga tidak harus hadir dengan memusuhi setiap ekspresi kebudayaan. Agama menjadi kompasnya, budaya menjadi ruang ekspresinya, dan ilmu menjadi alat untuk membaca keduanya.
Bahkan perbedaan pandangan mengenai Rebo Wekasan sendiri dapat menjadi pendidikan moderasi bagi anak. Jika ada keluarga yang menjalankannya, tidak perlu mencela mereka yang tidak melakukannya. Sebaliknya, mereka yang tidak menjalankan juga tidak perlu merendahkan masyarakat yang merawat tradisi tersebut. Anak cukup diberikan contoh sederhana: “Kita boleh berbeda, tetapi tetap harus berteman dan saling menghormati.” Barangkali inilah bentuk pendidikan moderasi beragama yang paling mudah dipahami anak.
Tantangan kita kemudian adalah jangan sampai hanya mewariskan ritual tanpa mewariskan maknanya. Anak melihat orang berdoa tetapi tidak memahami makna doa, melihat sedekah tetapi tidak mengenal kepedulian, atau mengikuti tradisi hanya karena “dari dulu memang begitu”. Jika demikian, kita baru melakukan transfer ritual, belum sampai pada transfer nilai. Pendidikan Islam harus melangkah lebih jauh: ketika ada doa, ajarkan ketergantungan kepada Allah; ketika ada sedekah, ajarkan kepedulian; ketika ada silaturahmi, ajarkan persaudaraan; ketika ada perbedaan, ajarkan penghormatan.
Di sinilah PIAUD memiliki tanggung jawab yang menarik. PIAUD tidak cukup hanya melahirkan guru yang mampu mengajarkan doa dan huruf hijaiyah. Kita membutuhkan pendidik yang memiliki keluasan wawasan keislaman sekaligus kecerdasan kebudayaan. Sebab anak tumbuh di tengah living Islam: Islam yang ditemuinya dalam adzan, shalawat, tahlil, sedekah, silaturahmi, ziarah, perayaan keagamaan, hingga tradisi seperti Rebo Wekasan. Tugas pendidik adalah membantu anak mengenal semua itu secara proporsional, menyenangkan, dan tetap berfondasi pada tauhid.
Maka ketika Rebo Wekasan kembali hadir, kita tidak perlu berhenti pada perdebatan tentang tradisinya. Mari membaca khazanahnya, mengambil hikmahnya, dan memikirkan bagaimana nilai-nilai baik di dalamnya dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Sebab yang perlu sampai kepada anak-anak kita bukan sekadar rangkaian acara dari generasi sebelumnya, tetapi cara beragama yang matang: kokoh dalam akidah, luas dalam ilmu, santun terhadap perbedaan, dan ramah terhadap kebudayaan.
Barangkali itulah salah satu wajah Pendidikan Islam yang perlu terus kita rawat. Pendidikan yang membuat anak mampu mencintai Allah dan Rasul-Nya, menghormati ulama, menyayangi sesama manusia, sekaligus mengenali akar kebudayaan tempat dirinya tumbuh.
Rebo Wekasan akhirnya bukan sekadar tentang mempertahankan tradisi. Ia adalah momentum untuk mewariskan agama yang berilmu, budaya yang beradab, dan Islam yang membawa rahmat.
