Menagih Janji Wajib Belajar 13 Tahun, Tapi Jangan Setengah Hati: PAUD Harus Masuk, Alumni PIAUD Harus Diakui

Oleh: Ahmad Farid Utsman (kaprodi PIAUD UNUGIRI / Pengurus Pusat Asosiasi PPIAUD bidang Kemahasiswaan dan Advokasi)

Ada satu ironi yang terlalu sering kita biarkan lewat begitu saja dalam dunia pendidikan: PAUD dipuji sebagai fondasi, tetapi belum selalu diperlakukan sebagai fondasi.

Setiap kali wacana wajib belajar 13 tahun muncul dan mulai diarahkan sejak jenjang PAUD, banyak orang langsung mengangguk setuju. Terdengar indah. Terdengar maju. Terdengar visioner. Dan memang seharusnya begitu. Sebab kalau pendidikan ingin dibangun dari hulunya, maka PAUD—baik Kelompok Bermain, TK, maupun RA—harus masuk dalam kesadaran kebijakan, bukan hanya dalam pidato.

Tetapi persoalannya selalu sama: negeri ini sering pandai membuat wacana, tetapi lambat menuntaskan keberpihakan.

Kalau wajib belajar 13 tahun benar-benar ingin dimulai dari PAUD, maka jangan setengah hati. Jangan hanya anak-anaknya yang diminta masuk sistem, tetapi ekosistemnya dibiarkan timpang. Jangan hanya lembaganya yang diminta siap, tetapi gurunya masih berjuang dengan pengakuan yang belum utuh. Jangan hanya jenjangnya yang dinaikkan ke kebijakan, tetapi ilmu yang menopangnya masih dipandang sebelah mata.

Di titik inilah PIAUD harus dibicarakan dengan jujur.

Sebab ketika negara bicara PAUD, seharusnya negara juga bicara tentang siapa yang disiapkan untuk mengisi ruang itu. Dan di sanalah alumni PIAUD semestinya berdiri tegak, setara, dan diakui.

Masalahnya, sampai hari ini, kesan yang dirasakan di lapangan masih belum sepenuhnya adil. Alumni PIAUD sering harus bekerja lebih keras untuk membuktikan dirinya, seolah-olah kedudukannya masih perlu dijelaskan berulang-ulang. Sementara di sisi lain, alumni PG PAUD lebih cepat dibaca sebagai “linier”, lebih cepat diterima, atau lebih cepat dipahami oleh sistem.

Padahal kalau kita mau berpikir sehat, pertanyaannya sederhana: apa bedanya anak usia dini bagi negara, jika ia belajar di PAUD Islam atau PAUD umum? Bukankah keduanya sama-sama anak Indonesia? Bukankah keduanya sama-sama tumbuh, bermain, belajar bahasa, belajar emosi, belajar disiplin, belajar nilai, dan belajar menjadi manusia?

Kalau objek didiknya sama-sama anak usia dini, lalu mengapa ilmu keprodian yang mengurusnya masih sering diperlakukan berbeda dalam rasa pengakuan?

Di sinilah letak soal yang paling mendasar. PIAUD bukan jurusan pinggiran. PIAUD bukan versi “alternatif” dari PG PAUD. PIAUD adalah bidang ilmu yang punya kekhasan, kedalaman, dan relevansi yang kuat. Ia tidak hanya membekali mahasiswa dengan pedagogi anak usia dini, tetapi juga dengan basis keislaman, adab, nilai, dan pendekatan pendidikan yang menyatukan tumbuh kembang anak dengan pembinaan ruhani serta moral.

Dengan kata lain, alumni PIAUD tidak sedang dibentuk menjadi tenaga cadangan. Mereka dibentuk menjadi pendidik anak usia dini dengan karakter keilmuan yang khas.

Maka kalau negara ingin serius memasukkan PAUD ke dalam wajib belajar 13 tahun, ada dua hal yang tidak boleh dinegosiasikan.

Pertama, PAUD harus benar-benar diperlakukan sebagai jenjang strategis, bukan sekadar tahap persiapan sebelum SD. Ini berarti pemerintah harus bicara serius soal lembaga, mutu, guru, kurikulum, afirmasi anggaran, dan ekosistem pengasuhan. Anak usia dini tidak bisa dimasukkan ke sistem besar pendidikan dengan cara serampangan. Mereka bukan angka masuk sekolah. Mereka adalah fondasi generasi.

Kedua, alumni PIAUD harus mendapatkan pengakuan yang setara dan adil. Tidak boleh ada diskriminasi yang halus, apalagi yang terang-terangan, dalam melihat lulusan PIAUD dibanding PG PAUD. Kalau negara mengakui pentingnya PAUD Islam dalam sistem pendidikan nasional, maka logikanya sederhana: ilmu yang menyiapkan pendidiknya juga harus diakui secara utuh.

Sebab jujur saja, agak aneh jika negara ingin memperkuat PAUD, tetapi belum sepenuh hati memuliakan orang-orang yang dididik untuk mengemban bidang itu.

Kita tidak sedang meminta keistimewaan. Kita sedang menuntut kewajaran.

Bahwa alumni PIAUD harus dibaca berdasarkan kompetensinya, bukan dicurigai karena nomenklaturnya.
Bahwa PIAUD harus ditempatkan setara dalam peta kebijakan, bukan selalu merasa perlu membela diri.
Bahwa lulusan PIAUD semestinya punya ruang pengabdian, rekrutmen, dan afirmasi yang sama layaknya lulusan PG PAUD, selama kompetensi dan linieritas keilmuannya terpenuhi.

Kalau ini tidak dibereskan, maka wacana wajib belajar 13 tahun hanya akan menjadi perluasan angka, bukan perluasan keadilan.

Dan pendidikan yang dibangun tanpa keadilan, cepat atau lambat, hanya akan melahirkan kepatuhan administratif, bukan penghormatan substantif.

Bagi saya, inilah momen penting untuk bersuara. Ketika PAUD mulai dipanggil lebih serius ke dalam arsitektur pendidikan nasional, maka PIAUD tidak boleh lagi hanya berdiri di teras, menunggu dipersilakan masuk. Ia harus duduk di meja utama percakapan. Sebab dari sanalah lahir pendidik-pendidik yang bukan hanya mengajar anak, tetapi juga membimbing mereka dengan nilai, adab, dan dasar keislaman yang kuat.

Akhirnya, kalau negara sungguh ingin memulai wajib belajar 13 tahun dari PAUD, maka jangan hanya bangun gedung kebijakannya.

Bangun juga keadilan epistemiknya.
Bangun pengakuan profesinya.
Bangun afirmasi lulusannya.

Karena PAUD yang diakui setengah hati hanya akan melahirkan kebijakan setengah matang.

Dan PIAUD yang terus-menerus harus menjelaskan eksistensinya, sesungguhnya sedang memberi tahu kita satu hal:
masalahnya bukan pada ilmunya, tetapi pada cara sistem memandangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *