HAB Kementerian Agama ke-80: Merawat Kerukunan Sejak Dini, Menguatkan Inovasi dari Hulu

Oleh: Ahmad Farid Utsman

Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 dengan tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju” menjadi momentum reflektif yang penting, bukan hanya untuk mengenang sejarah pengabdian, tetapi juga untuk menakar arah masa depan. Dari perspektif Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), tema ini sesungguhnya menemukan akar paling strategisnya, yakni pendidikan nilai sejak usia dini.

Kerukunan, toleransi, dan sinergi tidak lahir secara instan di usia dewasa. Ia dibentuk melalui proses panjang, dimulai dari keluarga, satuan PAUD, RA, hingga lembaga pendidikan dasar. Dalam konteks ini, Kementerian Agama memiliki modal sosial dan sumber daya manusia yang luar biasa besar. Ribuan RA, madrasah, pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan di bawah naungannya adalah aset strategis bangsa yang tidak dimiliki kementerian lain.

Namun, harus diakui secara jujur dan akademik bahwa potensi besar SDM Kementerian Agama belum sepenuhnya dikelola dalam kerangka inovasi dan ekosistem yang kuat. Banyak pendidik, dosen, dan tenaga kependidikan yang memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman lapangan, dan jejaring sosial yang kaya, tetapi ruang eksplorasi dan pengembangannya masih terbatas pada rutinitas administratif dan program seremonial.

Dari kacamata PIAUD, persoalan ini tampak nyata pada tata kelola pendidikan Islam anak usia dini. Di satu sisi, Kementerian Agama memiliki RA dengan kekuatan identitas keislaman dan nilai moderasi beragama. Di sisi lain, kebijakan pengembangan sering kali kurang mempertimbangkan ekosistem pendidikan anak usia dini secara utuh, termasuk relasi antara RA dan PAUDQU, maupun keberlanjutan lembaga dalam konteks wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Kajian kritis yang perlu disampaikan adalah bahwa Kementerian Agama relatif lemah pada tataran inovasi kebijakan dan improvement program berkelanjutan. Hal ini terlihat dari pola perizinan dan pengembangan kelembagaan, termasuk pada pendidikan tinggi keagamaan. Pembukaan izin operasional program studi sering dilakukan tanpa analisis ekosistem yang memadai: bagaimana jarak antar perguruan tinggi dengan prodi sejenis, bagaimana daya dukung SDM dan lapangan kerja, serta bagaimana diferensiasi dan keunikan keilmuan tiap institusi.

Akibatnya, yang muncul bukan penguatan mutu, tetapi fragmentasi dan kompetisi yang tidak sehat. Prodi-prodi serupa tumbuh berdekatan tanpa diferensiasi yang jelas, sementara pembinaan mutu dan pengembangan riset unggulan belum berjalan optimal. Dalam jangka panjang, hal ini justru melemahkan daya saing institusi di bawah Kementerian Agama itu sendiri.

Dalam konteks PIAUD, tantangan ini semakin terasa. Pendidikan anak usia dini membutuhkan pendekatan lintas sektor, inovasi media pembelajaran, penguatan kurikulum kontekstual, serta ekosistem kolaboratif antara RA, PAUD, perguruan tinggi, dan masyarakat. Jika ekosistem ini tidak dirawat dengan baik, maka potensi besar pendidikan Islam sejak dini akan tereduksi menjadi rutinitas administratif belaka.

Meski demikian, kritik ini tidak lahir dari pesimisme, melainkan dari optimisme dan kepedulian. Pada usia ke-80, Kementerian Agama sesungguhnya berada pada titik kematangan untuk berbenah secara serius. Kementerian Agama perlu berani bertransformasi dari sekadar regulator menjadi arsitek ekosistem pendidikan keagamaan—yang mampu merancang peta jalan inovasi, mengelola aset SDM secara strategis, serta menghadirkan program-program yang substantif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Bagi PIAUD, harapan itu sederhana namun fundamental: kebijakan yang berpihak pada mutu, keberanian mendorong inovasi pembelajaran, penguatan riset terapan anak usia dini, serta penataan kelembagaan yang berbasis kebutuhan riil umat. Kerukunan dan kedamaian Indonesia tidak cukup dirayakan dalam slogan; ia harus ditanam, dirawat, dan dikembangkan sejak usia dini melalui sistem pendidikan yang sehat dan visioner.

HAB ke-80 semestinya menjadi momentum refleksi kolektif: sudahkah Kementerian Agama merawat ekosistem pendidikannya dengan penuh kesadaran sebagai aset peradaban? Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka inilah saat terbaik untuk memulai langkah perbaikan—demi Indonesia yang damai, maju, dan berakar kuat pada nilai-nilai ke-Islaman dan kemanusiaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *