Oleh : Ahmad Farid Utsman (Kaprodi PIAUD Fakultas Tarbiyah UNUGIRI)
Dalam dinamika pendidikan tinggi yang bergerak begitu cepat, sebuah program studi (prodi) tidak bisa lagi hanya berfungsi sebagai unit administratif yang menjalankan rutinitas. Tantangan era disrupsi teknologi, perubahan karakter mahasiswa, dan tuntutan dunia kerja mengharuskan setiap prodi untuk bertransformasi menjadi sebuah organisasi pembelajar yang progresif dan responsif. Revitalisasi unit kerja prodi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk memastikan keberlangsungan dan relevansi kita di masa depan.
Lantas, apa yang dimaksud dengan prodi yang progresif dan responsif? Progresif berarti kita tidak boleh berpuas diri. Ini berarti kita harus aktif menginisiasi terobosan dalam kurikulum, metode pembelajaran, dan penelitian. Pemikiran progresif mendorong kita untuk tidak takut bereksperimen dengan model flipped classroom, mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI) dalam mata kuliah, atau merancang project-based learning yang menyentuh masalah riil di lapangan PAUD. Sebuah prodi progresif adalah yang melihat tantangan sebagai peluang untuk berinovasi, bukan sebagai halangan untuk bertahan pada zona nyaman.
Sementara itu, menjadi responsif artinya kita memiliki kepekaan dan kecepatan tanggap terhadap kebutuhan semua pemangku kepentingan. Kebutuhan mahasiswa Generasi Z yang melek digital harus dijawab dengan layanan akademik yang cepat dan daring. Harapan orang tua akan masa depan anaknya harus diimbangi dengan kurikulum yang link and match dengan dunia kerja. Persoalan yang dihadapi guru PAUD dan masyarakat harus menjadi bahan kajian penelitian dan pengabdian kita. Responsivitas adalah tentang mendengar dengan aktif dan bertindak dengan tepat.
Langkah konkret menuju revitalisasi ini harus dimulai dari dalam. Pertama, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dosen dan tenaga kependidikan harus terus didorong untuk meng-upgrade kompetensinya, tidak hanya dalam bidang keilmuan PAUD tetapi juga dalam pedagogi digital dan manajemen organisasi. Kedua, pembangunan budaya kolaborasi. Dinding-dinding sekat antara dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan harus diruntuhkan. Musyawarah, diskusi terbuka, dan feedback loop perlu dibiasakan untuk menciptakan ekosistem prodi yang inklusif dan dinamis.
Ketiga, pemanfaatan teknologi secara maksimal. Aplikasi seperti SIMAKU bukan hanya untuk pertanggungjawaban, tetapi juga untuk efisiensi. Kita dapat memanfaatkan learning management system (LMS), media sosial, dan platform digital lainnya untuk membangun komunitas belajar, menyebarkan informasi, dan menunjukkan karya-karya terbaik dari civitas akademika prodi kita. Teknologi adalah tulang punggung organisasi modern yang responsif.
Sebagai penutup, revitalisasi ini pada hakikatnya adalah sebuah proses perubahan mindset. Ini adalah ajakan untuk bergerak dari pola pikir “biasa saja” menuju “harus lebih baik”; dari “nanti saja” menjadi “sekarang juga”. Perjalanan menjadi organisasi yang progresif dan responsif mungkin tidak selalu mudah, tetapi ini adalah investasi terbaik untuk masa depan Prodi PIAUD UNUGIRI. Mari kita wujudkan prodi yang tidak hanya mengejar gelar akreditasi, tetapi juga menjadi rumah bagi inovasi, solusi, dan calon pendidik anak usia dini yang unggul dan berkarakter. Masa depan pendidikan anak Indonesia dimulai dari langkah revitalisasi kita hari ini.

