Oleh: Ahmad Farid Utsman, Kaprodi PIAUD Fakultas Tarbiyah UNUGIRI
Setiap Hari Pendidikan Nasional datang, kita kembali fasih mengucapkan satu kata yang terdengar mulia: mutu. Tahun ini pun arah resminya jelas, pendidikan bermutu untuk semua, dengan penekanan pada revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan kesejahteraan guru.
Tetapi dari kaca mata Pendidikan Islam Anak Usia Dini, ada pertanyaan yang lebih sunyi dan lebih mendasar: ketika kita bicara mutu, apakah anak usia dini sungguh sedang dimutu-kan sebagai anak, atau justru dipaksa terlalu cepat menjadi “siswa”?
Inilah problem pertama yang sedang ramai di benak masyarakat, meski sering dibungkus dengan niat baik: anak PAUD masih terus ditekan untuk cepat bisa calistung. Negara sebenarnya sudah cukup tegas. Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan justru menargetkan penghapusan tes calistung dalam penerimaan murid baru SD, masa perkenalan dua minggu pertama, dan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak.
Namun di lapangan, logika lama belum sepenuhnya pergi. Banyak orang tua masih cemas jika anaknya belum lancar membaca sebelum masuk SD. Banyak lembaga juga diam-diam merasa “lebih laku” jika bisa menjanjikan anak cepat menulis, cepat berhitung, cepat unggul. Kata “cepat” akhirnya terdengar lebih seksi daripada kata “siap”.
Padahal anak usia dini tidak sedang berlomba menjadi miniatur orang dewasa. Mereka sedang membangun fondasi. Dan fondasi itu tidak hanya soal huruf dan angka, tetapi juga rasa aman, kemampuan berbahasa, regulasi emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, serta kesiapan belajar yang tumbuh bertahap. Kebijakan transisi PAUD-SD itu lahir justru untuk meluruskan miskonsepsi bahwa pendidikan awal harus diburu dengan tes dan target akademik yang prematur.
Problem kedua adalah digitalisasi yang sering disalahpahami. Kita bangga menyebut anak zaman sekarang melek teknologi. Tetapi pada banyak kasus, yang terjadi bukan literasi digital, melainkan ketergantungan digital. Gawai sering dipakai sebagai penenang tercepat, pengalih tercepat, bahkan “pengasuh” tercepat. Sementara itu, pedoman WHO untuk anak di bawah lima tahun justru menekankan pentingnya aktivitas fisik, tidur yang cukup, interaksi, bermain, dan membatasi waktu layar; untuk anak di bawah 2 tahun bahkan dianjurkan tidak ada screen time sedentari, dan untuk usia 2–4 tahun dibatasi maksimal 1 jam per hari.
Di sinilah kita perlu jujur: digitalisasi pendidikan tidak boleh dibaca sebagai memperbanyak layar di depan anak kecil. Dalam perspektif PIAUD, teknologi harus tunduk pada tumbuh kembang anak, bukan sebaliknya. Anak usia dini tetap belajar paling baik lewat tubuhnya, interaksinya, permainannya, dan kehangatan manusianya. Kalau layar menggantikan pelukan, dialog, dan eksplorasi nyata, maka yang kita ciptakan bukan kemajuan pendidikan, melainkan kesepian yang tampak modern.
Problem ketiga adalah kekerasan yang makin sulit disangkal. Kita sering membayangkan kekerasan hanya milik jenjang sekolah yang lebih tinggi. Padahal budaya kekerasan tidak muncul mendadak saat remaja; ia tumbuh dari pembiasaan kecil, dari bentakan yang dinormalkan, dari rasa malu yang diproduksi, dari hukuman yang dianggap pendisiplinan, dan dari ruang belajar yang tidak sungguh aman. KPAI dalam berbagai pernyataan terbarunya menegaskan pentingnya satuan pendidikan ramah anak dan mencatat besarnya porsi kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan pendidikan, sekaligus menolak normalisasi kekerasan berkedok pembinaan.
Bagi PIAUD, ini soal prinsip, bukan teknik. Anak usia dini tidak bisa dididik dengan rasa takut lalu diharapkan tumbuh percaya diri. Mereka tidak bisa dibentak supaya sopan. Mereka tidak bisa dipermalukan supaya berkarakter. Pendidikan Islam anak usia dini seharusnya berangkat dari adab, rahmah, keteladanan, dan pengasuhan yang sadar bahwa setiap anak adalah amanah, bukan proyek.
Lalu ada problem keempat yang sering dianggap urusan kesehatan semata: gizi dan tumbuh kembang yang tidak utuh. UNICEF terus menekankan bahwa masa anak usia dini adalah jendela krusial bagi perkembangan holistik, dan WHO mengingatkan bahwa gangguan gizi—baik kurang maupun lebih—berdampak serius pada pertumbuhan dan perkembangan anak.
Sayangnya, masyarakat kita kadang masih memisahkan pendidikan dari pengasuhan, dan pengasuhan dari kesehatan. Akibatnya, PAUD sering dibebani harapan besar, tetapi tanpa ekosistem yang utuh. Kita ingin anak fokus belajar, tetapi mengabaikan tidur, gizi, stimulasi di rumah, dan kesehatan emosinya. Kita ingin anak berprestasi, tetapi lupa bahwa tubuh yang lelah dan hati yang cemas tidak pernah benar-benar siap belajar.
Dari sinilah Hardiknas semestinya dibaca ulang. Bagi PIAUD, pendidikan bermutu untuk semua tidak cukup diterjemahkan sebagai gedung yang bagus, aplikasi yang rapi, atau kurikulum yang terdengar canggih. Mutu yang sejati pada anak usia dini dimulai dari pertanyaan yang lebih rendah hati: apakah anak-anak kita diberi hak untuk bertumbuh sesuai tahapnya? Apakah mereka masuk sekolah tanpa ditakut-takuti tes? Apakah mereka bermain cukup? Apakah mereka aman? Apakah gurunya sejahtera dan paham perkembangan anak? Apakah orang tuanya diajak menjadi mitra, bukan hanya penonton?
Sebab bila PAUD ikut terjebak dalam logika serba cepat, maka kita sedang merusak fondasi sambil merasa sedang membangun masa depan.
Hari Pendidikan Nasional, dari sudut pandang PIAUD, seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan anak usia dini kepada hakikatnya: belajar dengan gembira, tumbuh dengan utuh, dibimbing dengan kasih, dan disiapkan menjadi manusia—bukan sekadar peserta seleksi akademik berikutnya.
