Site icon Pendidikan Islam Anak Usia Dini

Program MBG untuk Anak PAUD: Antara Peluang dan Tantangan bagi Guru

Oleh: Dr. Hj. Nyai Ulfa, M.Pd.I (Dekan Fakultas Tarbiyah/Dosen Prodi PIAUD UNUGIRI)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah membawa harapan baru bagi dunia pendidikan anak usia dini. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesehatan dan asupan gizi anak, tetapi juga menciptakan kebiasaan hidup bersih, sehat, dan beradab. Dalam konteks PAUD, MBG berpotensi menjadi ruang pembelajaran yang kaya nilai: mulai dari pendidikan sosial, pembiasaan, hingga internalisasi akhlak dan adab Islami. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibaca secara kritis, terutama dari perspektif Pendidikan Islam dan kesejahteraan pendidik PAUD sebagai aktor utama pelaksanaan di lapangan.

Dari sudut pandang Pendidikan Islam, program MBG sesungguhnya sejalan dengan prinsip hifz al-nafs (menjaga jiwa) dalam Maqashid Syariah. Memberikan makanan bergizi merupakan bagian dari menjaga kesehatan peserta didik agar mereka tumbuh optimal sebagai insan yang kuat, berilmu, dan berakhlak. Kegiatan makan bersama juga dapat menjadi sarana efektif untuk mengajarkan adab makan sesuai tuntunan Rasulullah SAW, seperti membaca doa, tidak berlebihan (la tusrifu), bersyukur, berbagi, hingga menjaga kebersihan. Guru memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam pembelajaran, sehingga MBG menjadi wahana tarbiyah yang menyentuh dimensi spiritual, moral, dan sosial anak.

Namun demikian, jika dilihat lebih dalam, implementasi MBG juga memunculkan beban baru bagi guru PAUD. Dalam praktik di lapangan, guru sering kali mengambil peran tambahan sebagai pengawas makan, pengatur logistik, pendamping kebersihan, bahkan terkadang harus menyiapkan perlengkapan makan jika tidak tersedia dari lembaga. Dari sudut pandang ekonomi pendidik PAUD, hal ini menambah beban kerja implisit yang tidak selalu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Guru PAUD yang sebagian besar berada di lembaga swasta sering menerima honor yang belum layak, bahkan ada yang masih di bawah upah minimum. Ketika program nasional seperti MBG diterapkan, ada kekhawatiran bahwa guru justru mendapatkan beban tambahan tanpa keseimbangan kompensasi atau dukungan operasional yang memadai.

Dalam konteks Pendidikan Islam, hal ini berkaitan erat dengan konsep ‘adl (keadilan). Keadilan bukan hanya diberikan kepada peserta didik, tetapi juga kepada guru sebagai pihak yang menjalankan amanah pendidikan. Kebijakan yang menuntut guru bekerja lebih banyak tanpa dukungan struktural dapat mencederai prinsip keadilan tersebut. Guru PAUD seharusnya tidak diletakkan sebagai “relawan permanen” dari program kebijakan, melainkan sebagai mitra profesional yang perlu dihargai secara proporsional, baik melalui insentif, pelatihan, maupun dukungan sarana prasarana.

Program MBG juga menuntut lembaga PAUD untuk memiliki kesiapan operasional, seperti peralatan makan, kebersihan ruang, serta manajemen distribusi makanan. Pada lembaga yang minim pendanaan, tantangan ini dapat menimbulkan dilema baru: apakah lembaga harus menambah biaya operasional, atau guru kembali menjadi pihak yang harus menutupi kekurangan fasilitas. Tanpa dukungan anggaran yang jelas, program yang ideal secara konsep dapat menghadapi hambatan dalam praktiknya.

Meski demikian, jika dilaksanakan dengan sistem pendukung yang memadai, MBG bisa menjadi peluang emas. Guru dapat memanfaatkannya sebagai bagian dari project-based learning, pembiasaan adab Islami, sampai penguatan literasi gizi dan kemandirian anak. Orang tua pun dapat diajak berkolaborasi melalui edukasi tentang pola makan sehat, sehingga MBG tidak hanya menjadi program sekolah, tetapi gerakan bersama antara rumah dan lembaga pendidikan. Dalam hal ini, MBG dapat berfungsi sebagai perekat hubungan antara guru, orang tua, dan komunitas, sebagaimana nilai ta’awun (gotong royong) dalam Islam.

Pada akhirnya, Program MBG menghadirkan peluang besar bagi pembelajaran PAUD yang lebih sehat, manusiawi, dan bermakna. Namun sebagai sebuah kebijakan publik, keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana pemerintah, lembaga, dan masyarakat memberikan dukungan yang adil dan proporsional kepada guru PAUD. Pendidikan Islam mengajarkan bahwa amanah harus disertai dengan hak, dan kerja keras harus dibarengi penghargaan yang layak. Jika kesejahteraan guru PAUD diperhatikan, maka MBG tidak hanya meningkatkan gizi anak, tetapi juga menguatkan martabat profesi pendidik sebagai pilar penting pembentukan generasi berakhlak mulia

Exit mobile version